When you looking the walking rock walking,is one day closer to death.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Makalah ini saya tujukan khususnya untuk kalangan remaja, pelajar dan
generasi muda yang tidak lain adalah sebagai generasi penerus bangsa agar kita
semua mengenal akan lingkungan hidup dan dampaknya terhadap lingkungan sosial
khususnya. Seiring perkembangan informasi yang begitu pesat yang selain
bersifat positif tentu saja ada sisi negatif yang jika tidak ada filter
dari informasi yang sampai ke tengah-tengah masyarakat terutama kalangan remaja
dan generasi muda.
Salah satu sisi
negatif dari perkembangan informasi tadi adalah semakin mudah dan sering akan
rusaknya lingkungan hingga ke pelosok-pelosok daerah bahkan sudah sampai pada
lingkungan perkotaan.
1.2.Tujuan Penulisan
1.
Sebagai media sosialisasi dan
informasi tentang lingkungan hidup.
2.
Sebagai referensi bagi siswa-siswi
untuk membuat makalah bahasa indonesia ataupun makalah tentang lingkungan hidup
dalam rangka untuk memenuhi tugas sekolah.
1.3. Ruang Lingkup
Ruang lingkup
dari penulisan makalah ini adalah mencakup aspek tentang lingkungan hidup dan
dampaknya terhadap lingkungan sosial.
1.4 Sumber Data
1.
Referensi pengertian dan teori
lingkungan hidup
2.
Referensi pentingnya lingkungan hidup
bagi kesehatan dan generasi muda
1.5. Metode
Metode yang digunakan dalam penulisan
makalah ini adalah dengan menggunakan metode tinjauan dari beberapa sumber yang
berkompeten dalam permasalahan teori lingkungan hidup.
PEMBAHASAN
1.Pengertian Sumber Daya Alam…
Apa itu SDA? Sumber daya alam adalah semua
bahan yang dapat ditemukan oleh manusia dalam alam dan bisa dimanfaatkan untuk
keberlangsungan hidupnya. Bagi manusia, sumber daya alam pada dasarnya adalah
hal terpenting yang berupa benda hidup (hayati) ataupun benda mati (non-hayati). Kedua jenis sumber daya alam tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia. Sebenarnya, manusia juga merupakan sumber daya bagi
suatu negara karena manusia dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi
negaranya dengan cara menjadi tenaga kerja, memajukan ilmu pengetahuan, bahkan
teknologi sehingga bisa meningkatkan perekonomian negara.
2.Jenis Sumber Daya Alam…
Yang terbagi dalam dua golongan komponen yaitu. Sumber daya alam hayati (biotik) atau berasal dari
makluk hidup cotoh: hewan, tumbuhan, dan mikro organisme. Sumber daya alam non hayati (abiotik) atau benda
mati contoh: minyak bumi, gas alam, berbagai jenis barang tambang, air, dan tanah.
Alam Indonesia yang
kaya
SDA mutlak
diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya
tidak tersebar merata disemua negara. Seperti Indonesia, Canada, Amerika,
Australia, Brasil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki
kekayaan alam biotik atau abiotik yang sangat berlimpah, seperti Mis: negara di
kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang
ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar
setengah dari yang ada di bumi.
Dengan adanya
kemajuan peradaban dan populasi manusia, kemajuan teknologi serta berkembangnya
industri telah membawa manusia pada era eksploitasi SDA secara besar-besaran,
sehingga persediaan sumber daya alam terus berkurang dan mengakibatkan
kerusakan lingkungan yang parah yang memberi dampak sering terjadinya bencana
alam seperti banjir, pemanasan global karena pohon-pohon dihutan banyak
ditebang tanpa melakukan perencanaan reboisasi yang baik, akan tetapi kekayaan
sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di
negara-negara tersebut.
Berdasarkan sifatnya sumber daya alam dapat digolongkan menjadi, sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam tak dapat diperbaharui.
SDA yang dapat
diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya
tidak dieksploitasi berlebihan.
Misalnya: tumbuhan,
hewan, hasil hutan, ikan dan air. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam,
penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan.
SDA yang tak dapat
diperbaharui adalah yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat
daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan
habis.
Misalnya: minyak
bumi, emas, besi, batu bara, timah dan berbagai bahan tambang lainnya pada
umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk
sehingga jumlahnya sangat terbatas, minyak bumi dan gas alam pada umumnya
berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, karena
perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaan tahun ini kemudian mengubah
materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang.
Beberapa SDA yang
tidak terbatas jumlahnya, dan belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh manusia karena
masalah teknologi dan biaya yang masih dianggap kurang ekonomis. Contoh : sinar
matahari, arus air laut, udara atau angin.
3.Contoh Sumber Daya Alam…
PENGERTIAN
DAN CONTOH SUMBER DAYA ALAM YANG DAPAT DIPERBAHARUI
Pengertian
Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui adalah Sumber daya alam yang
tidak dapat habis atau punah jika digunakan, karena sumber daya alam ini dapat
diperbaharui, dapat di daur ulang, tumbuh atau dapat dibuat kembali.
Contoh
§ Tumbuhan (segala jenis tumbuhan yang dapat ditanam kembali)
§ Hewan (Jenis hewan yang hidup di laut, darat, udara, dan jenis hewan
lainnya)
§ Angin. Udara, Tanah, Air, Cahaya Matahari (Panas), Mutiara, dll.
PENGERTIAN
DAN CONTOH SUMBER DAYA ALAM YANG TIDAK DAPAT DIPERBAHARUI
Pengertian
Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharui adalah Sumber daya alam
yang dapat habis atau punah jika terus-menerus digunakan, karena proses
pembuatan kembali memerlukan waktu yang lama (berjuta-juta tahun). Sumber daya
alam ini juga sangat terbatas di dunia, sehingga jika kita gunakan
terus-menerus SDA ini akan semakin berkurang atau bahkan punah.
Contoh
§ Emas dan Perak
§ Tembaga
§ Nikel
§ Marmer
§ Asbes
§ Intan
§ Belerang
§ Gypsum
§ Karbon
§ Minyak Bumi (Segala bentuk jadi minyak bumi, contoh: bensin, Minyak
tanah, solar, aspal, avtur, paraffin)
§ dll.
4.Sumber Daya Alam Yang Ada Di
Indonesia…
Sangat
melimpah sumber daya alam di Indonesia ini,mulai dari yang bisa diperbaharui
sampai yang terbatas.Kayu,Batu bara,Minyak Bumi,dan sebutkan yang lainnya.Hampir
90 persen kita memiliki jenis-jenis sumber daya alam yang ada didunia ini.Bahkan
negeri ini sempat dijajah dengan dalih sumber daya alamnya yang melimpah
(rempah-rempah).
5.Pemanfaatan Sumber Daya Alam…
Sumber daya alam dan
pertumbuhan ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat
perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber
daya alam secara teoritis akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang cepat. Namun, dalam
kenyataannya sebenarnya sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang
kaya akan sumber daya alam seringkali menjadi negara dengan tingkat ekonomi
yang rendah. Kasus ini dalam bidang ekonomi sering disebut penyakit Belanda.
Hal ini disebabkan negara cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari
tanaman memiliki stabilitas ekonomi sosial yang lebih rendah dari negara-negara
yang terlibat dalam sektor industri dan jasa.
Sumber Daya Alam
Selain itu, negara yang kaya sumber
daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam proses.
Korupsi, perang saudara, pemerintahan yang lemah dan demokrasi juga menjadi
faktor pembatas pembangunan ekonomi negara-negara terebut. Untuk mengatasi
masalah ini, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi
dan ekonomi tersenyum untuk bidang industri lainnya, serta peningkatan
transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Contoh
negara yang telah berhasil mengatasi hal ini dan membuat sumber daya alam
sebagai pendorong pertumbuhan di negara ini Norwegia dan Botswana.
Tumbuhan
Tanaman merupakan sumber daya alam yang
sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk
menghasilkan oksigen melalui fotosintesis dan pati. Oleh karena itu, tanaman
adalah produsen atau konstituen dasar rantai makanan. Eksploitasi berlebihan
dari tanaman yang dapat menyebabkan kerusakan bahkan kepunahan dan ini akan
mengakibatkan kehancuran rantai makanan. Kerusakan akibat kepunahan salah satu
faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya.
Penggunaan tanaman oleh manusia meliputi:
- Bahan makanan: padi,
jagung,gandum,tebu
- Bahan bangungan: kayu jati,
kayu mahoni
- Bahan bakar (biosolar):
kelapa sawit
- Obat: jahe, daun binahong,
kina, mahkota dewa
- Pupuk kompos.
Pertanian dan
perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara
agraris karena mayoritas penduduk Indonesia memiliki pendapatan dari pertanian
dan peternakan. Data statistik tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% dari pekerjaan
penduduk Indonesia di bidang pertanian. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa
negara ini memiliki luas lebih dari 31 juta ha telah siap tanam, di mana
sebagian besar dapat ditemukan di Jawa.
Pertanian di Indonesia menghasilkan
berbagai macam tanaman ekspor, seperti padi, jagung, kedelai, sayuran, paprika,
ubi jalar, dan ubi kayu. Selain itu, Indonesia juga dikenal sebagai perkebunan,
seperti karet (ban bahan baku), minyak sawit (sayur bahan baku minyak),
tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan
minuman) dan tebu ( bahan baku gula).
Hewan, peternakan,
dan perikanan
Sumber daya alam hewani bisa binatang
liar atau hewan yang telah dibudidayakan. Pemanfaatan dapat sebagai penolong
manusia pekerjaan berat, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber makanan,
seperti unggas dan ternak. Untuk menjaga kontinuitas, terutama untuk spesies
yang terancam punah, konservasi in situ dan ex situ terkadang harus
dilaksanakan.
Pelestarian konservasi dilakukan di
habitat asalnya, sedangkan konservasi ex situ adalah pelestarian dengan
memindahkan hewan dari habitat mereka ke tempat lain. Untuk memaksimalkan
potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk
lebih memberdayakan sumber daya hewan.
Sumber daya alam
nonhayati
Merupakan sumber daya alam yang dapat
dibudidayakan kembali kehadirannya dan dapat digunakan terus menerus, misalnya:
air, angin, surya, dan pertambangan.
- Air
- Sumber daya alam, air.
- Sumber daya alam, angin.
- Sumber daya alam, tanah.
Air adalah salah satu kebutuhan utama
makhluk hidup dan bumi itu sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total
air yang tersedia, 97% adalah air asin (wilayah laut, laut, dll) dan hanya 3%
adalah air tawar (DAS, danau, dll). Seiring dengan pertumbuhan populasi
manusia, kebutuhan air, baik untuk keperluan rumah tangga dan energi terus
meningkat. Air juga digunakan untuk irigasi, bahan dasar dari aset industri
minuman, pertambangan, dan rekreasi.
Di bidang energi, penggunaan air
sebagai sumber listrik bukan minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena
selain energi terbarukan yang dihasilkan dari air cenderung non-polusi dan akan
mengurangi efek rumah kaca.
Angin
Dalam era ini, penggunaan minyak bumi,
batubara, dan berbagai jenis produk pertambangan bahan bakar mulai diganti
dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan
energi dengan menggunakan turbin umumnya ditempatkan pada ketinggian lebih dari
30 meter di dataran tinggi. Selain sumber terbarukan dan selalu ada, energi
angin yang dihasilkan jauh lebih bersih daripada residu yang dihasilkan oleh
bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara sudah menerapkan turbin angin
sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
Tanah
Tanah merupakan komponen dari permukaan
bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya alam non-biologis penting untuk
mendukung pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis
makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung
terkait dengan kesuburan dan kualitas tanah. Tanah terdiri dari beberapa
komponen, seperti udara, air, mineral dan senyawa organik.
Pengelolaan sumber daya non-hayati
telah menjadi sangat penting mengingat kondisi pertumbuhan penduduk dunia yang
cepat dan polusi lingkungan yang ada saat ini. https://id.wikipedia.org/
Hasil tambang
Produksi pertambangan sumber daya alam
memiliki berbagai fungsi bagi kehidupan manusia, seperti infrastruktur dasar
material, kendaraan bermotor, sumber energi, serta perhiasan. Berbagai jenis
hasil penggalian bahan memiliki nilai ekonomi yang besar, dan ini memicu
eksploitasi sumber daya alam. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab,
memiliki penghasilan besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh
karena itu, penggunaannya harus dilakukan efisein. Beberapa contoh pertambangan
dan pemanfaatannya:
Minyak bumi
- Avtur untuk bahan bakar
pesawat terbang;
- Bensin untuk bahan bakar
kendaraan bermotor;
- Minyak tanah untuk bahan
baku lampu minyak;
- Solar untuk bahan bakar
kendaraan diesel;
- LNG (Liquid Natural Gas)
untuk bahan bakar kompor gas;
- Oli ialah bahan untuk
pelumas mesin;
- Vaselin ialah salep untuk
bahan obat;
- Parafin untuk bahan pembuat
lilin; dan
- Aspal untuk bahan pembuat
jalan (dihasilkan di Pulau Buton)
6.Landasan Kebijakan Pengelolaan
Sumber Daya Alam…
Sumberdaya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya
alam
hayati, sumberdaya
alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu
aset pembangunan
Indonesia yang penting. Sebagai modal dasar pembangunan
sumberdaya alam
harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara
yang tidak merusak,
bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih
yang dapat
memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar
manfaatnya untuk
pembangunan lebih lanjut di masa mendatang. Sumberdaya alam
merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari suatu ekosistem, yaitu lingkungan
tempat
berlangsungnya hubungan timbal balik antara makhluk hidup yang satu
dengan yang
lainnya. Oleh karena itu, perlu adanya landasan pengelolaan sumber daya alam
untuk mengatasi permasalah lingkungan yang ada di Indonesia.
Menurut
landasan hukum UUD 1945, Pasal 33 Ayat 3, menegaskan bahwa bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negar dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam rangka mengatur pengelolaan
lingkungan hidup berdasarkan Kebijaksanaan Nasional yang terpadu dan
menyeluruh, maka perlu adanya undang-undang yang meletakkan ketentuan-ketentuan
pokok untuk menjadi landasan hukum bagi pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Adapun landasan hukumnya adalah:
a. UU No. 4 tahun
1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup (UULH)
b. UU No. 23 tahun
1997, pengelolaan lingkungan hidup (UUPLH)
c. UU No. 32 tahun
2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan
lain-lain.
7.Karakteristik Ekologi Sumber Daya
Alam…
a. Berdasarkan Jenis
Menurut
jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1.
Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik,
yaitu sumber daya alam yang berupa
benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
2. Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan
sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba,
dan manusia.
b. Berdasarkan potensi
Menurut
potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain
sebagai berikut.
1.
Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam
bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan
sebagainya.
2.
Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan
energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar
matahari, energi pasang surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
3.
Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat
hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
c. Berdasarkan Sifat
Menurut
sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1.
Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan,
mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat melakukan reproduksi
dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2.
Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah,
gas bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3.
Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang
surut, dan energi laut
9.Keterbatasan Manusia Dalam
Pengelolaan Sumber Daya Alam…
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat
langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia
melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia
berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada
norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan
norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam
hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan
dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis
kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi,
yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun
akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari
manusia.
Pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara,
asas keberlanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Sasaran pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut; pertama, tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Kedua, terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup. Ketiga, terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Keempat, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kelima, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana. Keenam, terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Dari sinilah jelas bahwa: setiap warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Sasaran pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut; pertama, tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Kedua, terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup. Ketiga, terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Keempat, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kelima, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana. Keenam, terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Dari sinilah jelas bahwa: setiap warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Dengan pemahaman lingkungan hidup diatas, maka upaya pelestarian
lingkungan hidup adalah upaya pelestarian komponen-komponen lingkungan hidup
beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi diantara komponen
tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara komponen dan pemanfaatan dalam
pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami sebagai pemanfaatan yang dibatasi.
Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan
fungsi masing-masing komponen dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan
pada akhirnya, diharapkan pelestarian lingkungan hidup akan memberikan jaminan
eksistensi masing-masing komponen lingkungan hidup. Dengan adanya jaminan
eksistensi, lingkungan hidup yang lestari dapat diwujudkan. Upaya pelestarian
lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan
banyak keberhasilan dan tidak sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai
tujuan yang ingin dicapai dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih
terlihat sebagai gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus
dan aspek lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah
dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah
maupun jangka panjang.
Keterbatasan
Kemampuan Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin
untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang
tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang
mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana
yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya
alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber
daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus
maju. Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih
meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa
memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini.
Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang
telah maju atau bahkan melebihi mereka.
KESIMPULAN
Dari tulisan diatas dapat ditarik sebuah premis bahwa sumber daya alam
adalah hak seluruh manusia dibumi ini tanpa terkecuali.Maka seluruh peraturan
seharusnya lebih mementingkan untuk kepentingan seluruh umat manusia,bukan
hanya para Kapitalis Liberal.Maka dari itu,kita sebagai manusia yang
bertanggung jawab harus bias bertindak untuk kelestarian SDA kita semua.
SUMBER :
Terima kasih banget kak...
BalasHapus