When you looking the walking rock walking,is one day closer to death.
4. PENGENALAN INVESTASI PROYEK TEKNIK SIPIL
Setelah
semua pertanyan tersebut dijawab maka selanjutnya kita mencari pembedaan
maksudnya mengidentifikasi perbedaan antara antara pihak yang bermasalah dengan
pihak pembanding pada setiap spesifikassi yang ada dan perubahan maksudnya
berapa besar perubahan yang terjadi pada pihak yang bermasalah sejak masalah
itu mulai dirasakan.
Adapun dasar keputusan investasi menurut Tandelilin (2005) terdiri dari:
4. PENGENALAN INVESTASI PROYEK TEKNIK SIPIL
Semua aspek pembangunan fisik dalam bidang Teknik Sipil adalah merupakan
realisasi dari hasil gagasan atau rekayasa studi yang dibuat dalam
suatu bentuk Program Pembangunan Proyek dengan sasaran akhir adalah akan
bermanfaat bagi kesejahteraan kehidupan manusia. Untuk melaksanakan
suatu pekerjaan pembangunan Proyek seringkali akan dihadapkan pada
banyak pilihan diantara berbagai kemungkinan rencana, desain, metode dan
prosedur pelaksanaan. Setiap alternative tersebut memiliki konsekwensi
waktu, biaya dan manfaat yang menunjukan suatu profil investasi yang
kusus. Bagaimana memilih profil investasi yang paling menguntungkan dari
beberapa alternative yang memungkinkan, proses pemilihan tersebut
merupakan hal yang perlu dilakukan terkait dengan investatsi yang
direncanakan. Menjawab pertanyaan kenapa kegiatan investasi harus
dilakukan, apakah perlu ada kegiatan investasi lain sebagai alternative,
apakah kegiatan investasi bisa tetap dilaksanakan atau sebaliknya harus
dibatalkan, adalah merupakan pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab
sebelum kegiatan investatsi dilakukan.
Ilmu ekonomi teknik merupakan implementasi prinsip ilmu ekonomi yang
diterapkan dalam bidang Proyek Pembangunan Teknik Sipil. Untuk membangun
suatu Proyek diperlukan Dana sebagai bentuk Investasi yang bisa diambil
dari berbagai Lending Agency (Bank), baik per-Bank-an Nasional dalam
negeri maupun International- ADB, World Bank. Ditinjau dari sudut
pandang studi ekonomi teknik maka Investasi dana yang dipakai untuk
pembangunan fisik Proyek diproyeksikan akan menguntungkan secara
financial pada saat proyek dioperasikan. Dana Investasi tersebut adalah
merupakan Cost yang harus bisa “ditarik kembali” dalam wujud “Cost
Recovery” dan “keuntungan” atau “Benefit” dari hasil operasional Proyek.
Dana pinjaman yang didapat dari per-Bank-an secara ekonomis akan
diberikan dengan suatu ‘Balancing Rate” atau “Interest Rate” yang
dikenal sebagai Bunga Per-Bank-an yang besarnya tergantung dari
kesepakatan yang didasarkan pada pengaruh ”inflasi” – “kondisi moneter
nasional”- “faktor resiko” dan lain sebagainya. Dengan adanya beban
pinjaman dan bunga pinjaman serta biaya operasioal dan pemeliharaan
proyek yang akan harus dikeluarkan sehingga proyek dapat
berfungsi dan akan menghasilkan produk-produk sebagaimana yang
direncanakan maka akan dilakukan Analisis Ekonomi, sehingga Proyek yang
direncanakan tersebut akan berada pada kondisi yang cukup bisa diterima
atau layak untuk diteruskan dan menguntungkan untuk dibangun atau
sebaliknya harus dibatalkan.karena Proyek akan merugi.
Materi kuliah ini disusun dengan pembahasan tentang: pengertian “Proyek”
termasuk didalamnya adalah “Proyek Pengembangan Sumber Daya Air”;
membahas tentang matematika keuangan yaitu prinsip-prinsip atau konsep
tentang uang, bunga, cara perhitungan dengan discounting, compounding,
annuity yang merupakan uraian atas konsep time value of money, yaitu
nilai uang berdasarkan atas waktu tinjau; Cost suatu Proyek
Pengembangan; Biaya Tetap dan Biaya Tambahan; Biaya Tangible dan
Intangible;biaya langsung dan biaya tidak langsung; biaya yang tidak
diperhitungkan (overhead cost) dan biaya contingencies lainnya.
Pembahasan juga akan dilakukan terhadap aspek manfaat atau keuntungan
(Benefit) yaitu bagaimana memperkirakan manfaat suatu proyek
Pengembangan Sumber Daya Air. termasuk didalamnya bagaimana
memperkirakan manfaat langsung dan tidak langsung, manfaat yang tangible
dan intangible, manfaat saat proyek selesai dan manfaat pada saat full
development suatu proyek. Pembahasan selanjutnya adalah tentang tiga
parameter pokok dalam evaluasi Proyek yaitu Net Benefit, Benefit Cost
Ratio, dan nilai Internal Rate of Return, yang merupakan konsep tentang
“Feasibility Study” atau Studi Kelayakan suatu Proyek.
Proyek adalah suatu kegiatan yang menggunakan modal/resources/factor
produksi untuk mencapai suatu tujuan/target tertentu sedemikian rupa
sehingga kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat (benefit) setelah
suatu jangka waktu tertentu. Evaluasi proyek adalah kegiatan untuk
mengetahui tingkat keuntungan suatu investasi, dan untuk menghindari
pelaksanaan proyek yang tidak atau kurang menguntungkan serta untuk
memilih alternative proyek yang paling menguntungkan dan menentukan
prioritas investasi. Analisa ekonomi dalam studi Pengembangan Sumber
Daya Air sudah merupakan hal yang rutin baik dalam Tahap Master Plan,
Reconnaissance, Appraisal. Feasibility Study, saat pembuatan Project
Copletion Report (PCR) maupun dalam tahapan yang dianggap perlu dalam
studi-studi khusus untuk mengevaluasi keberhasilan atau kegagalan suatu
Proyek Pengembangan terutama yang dibiayai oleh bantuan dari Bank atau
Lembaga Keuangan lainnya. Bila dalam Tahap Feasibility Study proyek
dianggap layak atau feasible, artinya memenuhi Parameter-Parameter
Benefit-Cost yang ditetapkan, maka selanjutnya dapat dilakukan Tahapan
Detail Design dan dilanjutkan dengan Pelaksanaan. Pada tahapan PCR
analisa ekonmi dilakukan untuk membandingkan hasil Output Proyek (untuk
proyek-proyek tertentu yang dapat segera menghasilkan Output nya) dengan
perkiraan kelayakan proyek pada saat appraisal atau pada saat persiapan
proyek.
Pembangunan Proyek yang dilakukan dalam bentuk pembangunan bangunan
sarana dan prasarana, dalam bidang Sumber Daya Air, KeCipta-Karyaan dan
KeBina-Margaan, pada hakekatnya mempunyai tujuan akhir untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam proses perencanaan suatu
pembangunan proyek untuk tujuan tertentu selalu akan mempertimbangkan
berbagai aspek yang terkait dengan proyek yang direncanakan tersebut,
antara lain adalah aspek teknis, aspek sosial-budaya masyarakat, aspek
ekonomis serta aspek lingkungan.
Sedangkan untuk mewujudkan pembangunan proyek yang dimaksud, terutama
proyek yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,
akan dilaksanakan dengan anggaran yang disediakan dalam bentuk anggaran
tahunan dalam bentuk APBN atau APBD yang selalu mempertimbangkan jangka
waktu serta nilai anggaran tertentu sesuai dengan program yang telah
ditetapkan dalam APBN maupun APBD.
Pokok-pokok pikiran sebagaimana yang disampaikan tersebut diatas akan
dipakai sebagai bahan pertimbangan guna analisis pembangunan proyek dari
aspek teknis, ekonomis serta lingkungan agar tujuan akhir dari
terwujudnya proyek dimaksud akan memberi dampak manfaat yang paling
menguntungkan bagi kehidupan sosial masyarakat seutuhnya. Melalui telaah
yang diberikan dalam mata-kuliah ekonomi teknik ini, bagaimana suatu
pembangunan proyek akan dievaluasi secara ekonomis sehingga proyek akan
dapat dikatakan sebagai layak untuk dibangun.
Pengenalan tentang pengertian maupun istilah-istilah dalam ekonomi
teknik yang berkaitan dengan Engineering Analysis: inflation,
amortization, depresiation, marginal valuation, salvage value.
Proyek (Pembangunan): adalah merupakan niatan untuk mewujudkan suatu
sasaran pembangunan (apapun itu) yang dibatasi oleh dana dan jangka
waktu tertentu.
Uang atau dana merupakan sarana/alat yang dipakai untuk suatu investasi
proyek dan dalam investasi proyek maka selalu akan dipertimbangkan aspek
teknis (Engineering), aspek ekonomis / keuangan (Feasiblity) serta
aspek lingkungan (Acceptibility). Perhitungan semua aspek tersebut akan
bermuara pada kesimpulan apakah proyek akan bisa bermanfaat secara
menguntungkan atau sebaliknya.
Interest (rate) atau suku bunga bank adalah merupakan pembayaran
tambahan yang dibayarkan untuk menunggu kembalinya uang pinjaman, dan
merupakan suatu “penghargaan” atas penyediaan “modal / uang” yang
diberikan kepada siapapun yang membutuhkan modal dimaksud. Apabila
seseorang / instansi meminjam uang guna investasi proyek (dari
per-Bank-an Nasional maupun Internasional) maka peminjam wajib
mengembalikan pinjaman tersebut disertai dengan bunga Bank yang telah
disetujui bersama. Sistim “penghargaan sebagaimana bunga Bank” tidak
berlaku dalam hal hubungan antara anak dengan orang tuanya, artinya
sistim pinjam-meminjam antara anak kepada orang tuanya tidak mengikat
adanya bunga berbunga sebagimana dimaksudkan dalam uraian ini.
Normalnya interest rate akan ditentukan oleh 3 (tiga) faktor yaitu: -
keadaan ekonomi suatu negara yang bersangkutan; - faktor resiko
(kemungkinan Non Performing Loan) atas pemberian pinjaman;- faktor
besaran inflasi yang akan terjadi diwaktu yang akan datang.
Interest Rate = IRR + Rate of Inflation
Inflasi (Rate of Inflation) adalah suatu pertambahan jumlah nominal uang
yang diperlukan guna pengadaan suatu barang atau jasa, yang disebabkan
karena naiknya harga-harga barang, upah kerja, maupun harga-harga
komoditi lainnya.
Amortisasi adalah merupakan “pelunasan atau pengembalian modal” yang
diperoleh dari pinjaman. Dalam realisasi perhitungan pelunasan modal
yang akan dibayarkan dengan periode waktu tahunan maka nilai amortisasi
akan dibayar akan dibayar berdasarkan besar modal dikalikan dengan
factor pelunasan modal / Capital Recovery Factor (CRF).
Amortisasi = Cost x CRF
Capital Recovery Factor: CRF = Interest + Depreciation = Interest + SFF
Depresiasi adalah penyusutan nilai atau harga atas suatu barang yang
disebabkan oleh karena usia pemakaian barang, perkiraan perhitungan
penurunan nilai didalam dunia bisnis atau nilai properties, sehingga
untuk menjaga kelangsungan usaha/bisnis maka setiap tahun investor akan
memperhitungkannya dengan member “keseimbangan depresiasi” dengan nilai
sebesar nilai modal dikalikan dengan Sinking Fund Factor (SFF).
Depresiasi = Cost x SFF
Salvage value dimaksudkan adalah “keseimbangan nilai” yang
diperhitungkan berdasarkan atas transfer atas perhitungan. Sebagai
contoh adalah nilai keseimbangan untuk harga saat kini (Present Value)
akan bisa “diseimbangkan” dengan nilai / harga untuk masa yang akan
datang (Future Value), semuanya bisa diperhitungkan berdasarkan nilai
satuan harga dengan waktu tertentu (Unity) atau nilai rutin dengan
periode tahunan(Annuity).
Salvage Value = Factor of Future Value (unity)= (FVunity) / (PVunity)
Salvage Value = Factor of Future Value (annuity)= (FVannuity) / (PVannuity)
Unity: FVunity = PVunity ( 1 + i ) n atau PVunity = FVunity / ( 1 + i )n
Annuity: FVannuity= [ Aannuity( 1 + i )n -1] / i atau PVannuity= [ Aannuity ( 1 + i )n - 1] / [ i ( 1 + i )n ]
Economic Analysis akan diperhitungan dengan 3 (tiga) parameter yaitu:
Benefit (B) Cost (C) Ratio: (BCR), Net Benefit (B – C) dan Internal Rate
of Return (IRR).
Dalam perhitungan analisis untuk BCR (B/C) untuk suatu proyek akan bisa
didapatkan 4 (empat) keadaan dengan arti masing-masing, yaitu:
- bilamana: B/C < 1 dikatagorikan bahwa proyek sebagai TIDAK DIKEHENDAKI
- bilamana: B/C = 1 dikatagorikan bahwa proyek sebagai MARGINAL (fifty-fifty)
- bilamana: B/C > 1 dikatagorikan bahwa proyek sebagai “MENARIK”
- bilamana: B/C > 10 dikatagorikan bahwa proyek sebagai “TAMBANG EMAS”
Sedangkan IRR adalah merupakan nilai Interest Rate ( i ) yang diperhitungkan untuk analisis ekonomis proyek pada keadaan B/C = 1
4.1 ANALISIS PERMASALAHAN
Teknik analisis masalah sebagai cara
untuk merinci suatu kedalamam beberapa unsure menjadi sedemikian penting, guna
memperoleh informasi. Dalam beberapa literature dikatakan bahwa teknik adalah
suatu metode atau prosedur . menurut William
N Dunn, teknik merupakan variasi dari metode-metode tertentu dan dapat
diterapkan dalam konteks yang lebih khusus.
Dalam bahasa ini akan dijelaskan
mengenai teknik yang dapat dipakai dalam melakukan identifikasi .Menurut Kepner Tregou, penilaian
situasi memberikan kepada kita suatu titik berangkat , yaitu suatu metode untuk
mengambil situasi yang kompleks atau tidak didefinisikan dengan jelas.Penilaian situasi merupakan cara
metode mengidentifikasi dan memperjelas kerissauan-kerisauan yang
prioritasnya tinggi .
Berikut adalah cara untuk mengidentifikasi masalah,dengan urutan
sebagai berikut :
1.
Mendeskripsi
persoalan masalah secara terinci dengan menggunakan data / informasi yang
jeladan spesifik.
2.
Mengembangkan
sebab-sebab yang mungkin dari persoalan itu dengan menggunakan pengalaman dan
logika dari diskripsi masalah tersebut.
3.
Menemukan
sebab yang sesungguhnya dengan menguji secara kritis untuk membuktikan
data/informasi yang ada.Terdapat beberapa langkah
untuk mengidentifikasi permasalahan, ulai dari merumuskan masalah sampai
melakukan ferifikasi terhadap penyebab permasalahan tersebut, dan ini akan
diuraikan lebih lanjut.
A. PERUMUSAN
MASALAH
Ini merupakan langkah pertama dalam melakukan analisis
masalah. Masalah perlu dirumuskan secara benar agar tidak menimbulkan
pengertian yaqng berbeda.Seperti yang sudah dikemukakan sebelumnya bahwa batas
sebuah masalah adalah “kesenjangan” , oleh karena itu sesuatu dapat dikatakan
masalah jika terdapat kesenjangan baik kesenjangan secara prosedur maupun
system.Contoh dari kasus ini adalah jika pegawai yang sehari-harinya
masuk tepat waktu namun akhir akhir ini pegawai tersebut sering terlambat masuk
kantor. Atau sebuah pabrik baja yang biasanya memproduksi 10 ton baja
perharinya sekarang hanya mampu
memproduksi 5 ton saja.
Pada kedua contoh kasus diatas dapat disimpulkan bahwa
sesungguhnya keduasituasi tersebut di atas mempunyai masalah.Dari contoh masalah tersebut jelas bahwa keduanya merupakan masalah tunggal (spesifik)
. dan ini bias langsung kita cari penyebabnya. Terkadang kita sering menemukan
masalah yang majemuk, seperti si A malas masuk kantor, si A suka memprofokasi
dan si A selalu menuntut tambahan peenghasilan. Walaupun kelihatanya masalah
–masalah tersebut saling berkaitan namun untuk mencari penyebabnya kita harus
memilah-milah terlebih dahulu masalah tersebut menjadi masalah tunggal
(spesifik). Artinya dengan memilah-milah persoalan tersebut, kita dapat
merumuskan dengan jelas masing-masing persoalan dan mencari penyebab dari
masing-masing persoalan itu secara baik.
B. Membuat
Spesifikasi Penyebab
Tahap berikutnya aadalah mencari penyebab secara spesifik
, dan tentunya harus diawali dengan pertanyaan APA ataau SIAPA yang mempunyai
masalah , apa yang sedang dihadapi, kapan dan di mana masalah itu terdi, serta
berapa besar masalah itu dan bagainmana kecenderungannya dari waktu ke waktu.
Kemudian dari perbedaan dan perubahan yang ada maka kita
membuat daftar kemungkinanan penyebab
dengan berbagai fakta , pengalamam dan logika yang ada terhadap penyimpangan
tersebut.
C. Menguji
Penyebab
Untuk menentukan penyebab yang paling dominan atau
penyebab yang sebenarnya, kita melakukan pengujian terhadap kemungkinan
kemungkinan penyebab yang telah kita daftar (list) sebelumnya.Pertanyaan yang digunakan untukmenguji kebenaran dari
kemungkinan penyebeb adalah: apakah penyebab ini telah sesuai dengan faktaa yang ada ? dan siapa
yang bertanggung jawab terhadap kebenaran informasi terssebut? Semua yang tidak
berdasar atas kedua pertanyan di atas maka ditanyakan gugur (invalid).
D. Memferifikasi
Penyebab Yang Sebenarnya
Untuk memferifikasi terhadap benda mati kita dapat
langsung melakukan ferifikasi penyebab yakni dengan mengganti suku cadang yang
dianggap merusak atau tidak berfungsi dengan suku cadang yang baru, sedangkan
untuk hal-hal yang bersifat masusia, hal ini relative sulit, sebab kita tidak
bias langsung melakukan ferifikasi dengan memecat seseorang jika ia tidak
berfungsi sebagai mana mestinya.
Oleh
karena itu tindakan ferifikasi sangat cocok dilakukan untuk masalh-masalah yang
berhubungan dengan benda mati.Dari semua langkah didalam menganalisis masalah yang
berguna untuk mencari penyebab suatu masalah dapat dilakukan dengan beberapa
pisau analisis sebab akibat antara lain adalah dengan menggunakan metode
:causal map” (peta sebab akibat) atau dapat juga menggunakan metode “fish Bone
Diagram “ (dianggap tulang ikan).
Alternative pemecah masalah disebut
juga dengan analisis keputusan, yaitu merupan kelanjutan dari Teknik Analisis
Masalah.
Alternative pemecahan masalah
merupakan langkah untuk meentukan keputusan sebagai
tindakan terbaik untuk memperbaiki
“penyimpangan” yang ada.
Ada 3 (tiga) ide yang mendasar dala
melakukan alternative pemecahan masalah yaitu :
1.
Menentukan
sasaran-sasaran atau membuat kriteria
yang mengidentifikasi hasil-hasil yang akan kita capai serta sumber-sumber apa
saja yang harus kita siapkan.
2.
Mempertimbangkan
alternative-alternatif yang dapat memenuhi sasaran, serta menentukan
alternative mana yang cocok dengan kebutuhan kita.
3.
Menilai
akibat-akibat yang merugikan atau berbagai resiko yang terkandung dalam
alternative –alternatif yang menarik sebelum diadakan komitmen untuk bertindak.
Langkah-langkah analisis keputusan
tersebut dapat di gambarkan seperti berikut :
Menentukan sasaran-Ã menilai alternatif-Ã menilai akibat
E. Menyatakan
Tujuan Pengambilan Keputusan
Langkah alternative pemecahan masalah
dimulai dengan Menyatakan Tujuan Pengambilan Keputusan. Dengan menyatakan
tujuan pengambilan keputusan tersebut, kita akan mengetahui apa yang harus
dilakukan. Semakin spesifik pernyataan tersebut, semakin baik kita dapat
melakukan pengambilan keputusan, sedangkan pernyataan yang kurang/tidak
spesifik akan membuat kita sulit memusatkan perhatian pada tujuan yang akan
kita putuskan.
Contoh dari masalah ini adalah: jika
tujuan pengambilan keputusan kita adalah untuk mengiris bawang kita nyatakan
dengan “diperlukan pisau dapur yang tajam” maka akan lebih mudah bagi kita
untuk menetapkan keputusan jika dibandingkan dengan pernyataan “alat-alat apa
saja yang dapat digunakan untuk mengiris bawang”, karena kita masih perlu
berfikir beberapa kali untuk menentukan alat-alat apa saja yang dapat mengiris
bawang.
F.
menentukan Kriteria Pemilihan
Langkah ini biasa juga disebut dengan
persyaratan Pemilihan. Pada langkah ini kita akan menentukan persyaratan apa
yang harus kita tuntut untuk calon pilihan kita. kriteria ini sebagai sortir
atau penyaring terhadap calon-calon yang akan kita pilih nantinya.Kriteria dapat dibagi menjadi dua
bagian yaitu kriteria wajib, keharusan dan kiteria keinginan. Kriteria
keharusan dibuat untuk memberikan batasan calon yang layak untuk dipilih,
sedang kriteria keinginan dibuat untuk memilih calon mana dari yang sudah layak
untuk dipilih tersebut pantas menjadi pilihan atau pilihan-pilihan terbaik.
Kriteria wajib/keharusan mempunyai
cirri mutlak, terukur dan realistis. Mutlak artinya ktriteria yang kita buat
akan menjadi batasan apakah sesuatu atau seseorang calon layak menjadi calon
terpilih. Kriteria wajib/keharusan ini juga tidak bisa ditawar lagi. Jawaban
yang diminta sifatnya tertutup, misalnya dengan menjawab “ya” atau “tidak”;
“berhasil” atau “gagal” dan seterusnya. Cirri lain dari Kriteria ini adalah
terukur, artinya jelas parameter ukurannya, misalnya dibutuhkan 8 orang pegawai
baru, dicetak 100 eksemplar buku panduan, dan lain-lain. Untuk cirri realistic
aksudnya dalah si pengambil keputusan harus berhati-hati dalam menentukan kriteria
untuk masuk dalam keharusan, misalnya calon pegawai yang memiliki nilai potensi
akademik terataslah yang lolos untuk masuk pada tes berikutnya sedangkan yang
terbawah akan gugur dengan sendirinya.
Berbeda dengan kriteria wajib, kriteria
keinginan akan lebih bersifat relative, artinya kriteria keinginan digunakan
untuk memilih mana calon atau alternative yangpaling mendekati dengan keinginan
tertentu, dan biasanya untuk menentukan kriteria keinginan harus terlebih
dahulu melewati kriteria wajib/keharusan, sehingga akan lebih objektif.Langkah selanjutnya, maka kita tinggal menetapkan bobot dari masing-masing kriteria
tersebut. Hal ini dimaksudkan agar kriteria yang lebih tinggi peruntukannya
memiliki bobot yang lebih tinggi demikian pula sebaliknya akan memiliki bobot
yang lebih rendah.
Pembuatan kriteria merupakan langkah
yang bersifat substantive, imajinatif dan kreatif dimana setiap individu
diberikan kesempatan untuk memikirkan bentuk maupun jenis kriteria itu sendiri
agar benar-benar sesuai dengan tujuan terhadap keputusan yang akan diambil.
G.
Mengembangkan Alternatif Pilihan
Pada langkah ini kita akan membuat
beberapa alternative sebagai pilihan. Alternative perlu untuk dikembangkan agar
kita lebih objektif dalam menyusun kriteria dan sebaiknya
alternative-alternatif ini tidak diteliti dahulu sebelum kita menentukan kriterianya.
Mengembangkan alternative juga
merupakan langkah yang kreatif merupakan langkah yang kreatif, artinya semakin
kita kreatif tentunya semakin banyak alternative yang kita ajukan untuk
dipilih. Untuk mengembangkan alternative ini kita dapat melakukan dengan curah
pendapat. Kita juga dapat memodifikasi, memperbaiki, atau menggabungkan
beberapaalternatif yang sudah ada dengan alternative-alternatif baru yang didapat dari usulan curah pendapat
tersebut.Contoh dari mengembangkan alternative
ini adalah: jika kita ingin menuju ke satu tujuan tertentu, sedangkan kita
telah mendapatkan beberapa altenatif pilihan awal sebelumnya misalnya melewati
jalur iA, jalur B dan Jalur C. namun kita perlu juga mendapatkan alternative lain seperti dari radio atau dari
telepon kepada teman, sehingga besar kemungkinan kita akan menemukan
alternative pilihan lain misalnya dapat juga melalui jalur X dan jalur Y, maka
kedua jalur yang baru ini juga menjadi pertimbangan untuk kita memilih, artinya
jika sebelumnya kita hanya memiliki 3 alternatif pilihan maka setealh adanya
pengembangan alternative, sekarang kita memiliki 5 alternatif pilihan.
H.
Mengevaluasi Altenatif
Untuk mengevaluasi alternative
saringan pertama yang harus kita lakukan adalah KRITERIA keharusan sebab ini
akan menentukan apakah alternative itu
layak atau memiliki kualitas yang memadai untuk diperhitungkan. Seluruh butir
dari kriteria keharusan harus dipenuhi bagi calon alternative pilihan.
Untuk menentukan mana yang baik dari calon
alternative tersebut, maka perlu juga menyaringnya dengan saringan kedua yaitu
dengan kriteria keinginan, sehingga semua unsur0unsur dalam pembobotan dari kriteria
keharusan dapat dikombinasikan dengan pembobotan yang ada pada kriteria keinginan.
Terakhir yang harus kita lakukan
adalah mempertimbangkan resiko pilihan dan ini harus dimulai dari hal-hal yang
sifatnya negative kalau pilihan kita itu ditetapkan. Alas an kita melihat dari
sisi negative adalah untuk mengantisipasi
terjadinya hal-hal yang merugikan sebelum kita benar-benar menentukan suatu
keputusan dan jika pertimbangan yang bersifat negative ini akan benra-benar
menjadi kenyataan dikemudian hari, kita sudah siap menerima resiko yang kita
hadapi bahkan kita sudah siap menyiapkan tindakan untuk pencegahannya.
Beberapa pisau analisis yang dapat
kita gunakan dalam alternative pemecahan masalah masalah ini diantaranya adalah
pohon alternative pada PKT, Diagram Force Field Analysis (analisis kekuatan
medan), formulasi strategi SWOT
(Strength, Weakness, Opportunity, Threat) dan lain sebagainya, sedangkan untuk
melakukan pemilihan kriteria kita dapat melakukannya dengan Teori Tapisan Mc
Namara, metoda CBA (Cast Benefit Analysis) dan lain-lain.
4.2 ANALISIS INVESTASI
Semua bisnis dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan nilai
tambah atau keuntungan di kemudian hari. Investasi meryupakan salah satu plihan
langkah untuk memperoleh penghasilan yang lebih besar di kemudian hari. Yang
harus diperhatikan dalam melakukan investasi adalah: kita harus memiliki
ketersediaan dana maupun aset, serta komitmen mengikatkan aset tersebut pada
saat sekarang. Banyak bisnis yang dapat dilakukan baik dalam jangka pendek
maupun jangak panjang, tentu semuanya bertujuan untuk mendapatkan nilai tambah
atau keuntungan di kemudian hari. Orang membeli sebidang tanah dengan harapan
nantinya harga tanah tersebut menjadi lebih mahal. Orang menyimpan uangnya di
bank dengan harapan mendapatkan bunga dari simpanannya itu.Keputusan investasi merupakan keputusan yang dibuat pada masa
sekarang namun manfaatnya baru akan dirasakan pada masa yang akan datang,
sehingga keputusan ini harus dilaksanakan secara hati-hati. Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa
pengertian yang berhubungan dengan keuangan
dan ekonomi.
Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan
keuntungan
dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal (capital invesment).
Menurut Mulyadi (1993:284),
investasi adalah peningkatan sumber-sumber dalam jangka panjang untuk
menghasilkan laba yang akan datang. Pendapat yang lain mengatakan bahwa investasi merupakan penggunaan modal untuk menciptakan
uang, baik melalui sarana yang menghasilkan pendapatan maupun
melalui ventura yanglebih berorientasi ke
risiko, yang dirancang untuk mendapatkan perolehanmodal (Downes dan
Goodman dalam Warsono, 2001;1). Sedangkan menurut(Halim, 2005:4) investasi
merupakan penempatan sejumlah dana pada saat inidengan harapan untuk memperoleh
keuntungan di masa mendatang.
Investasi adalah cara seseorang untuk mengelola uangnya baik itu
dengan dibelikan property, ditabung atau ditanam ke dalam suatu usaha dengan
tujuan mendapat keuntungan setelah masa/periode yang ditentukan sebelumnya.Secara
umum, semua tindakan di atas dapat dikategorikan sebagai tindakan investasi.
Definisi yang lebih lengkap diberikan oleh Reilly dan Brown, yang mengatakan
bahwa investasi adalah komitmen mengikatkan aset saat ini untuk beberapa
periode waktu ke masa depan guna mendapatkan penghasilan yang mampu
mengkompensasi pengorıbanan investor berupa:
(1)
Keterikatan aset pada waktu tertentu,
(2)
Tingkat inflasi, dan
(3)
Ketidaktentuan penghasilan pada masa mendatang.
Tujuan Investasi
Ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan
investasi, antara lain adalah:
a.
Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak dimasa
datang. Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan taraf
hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha bagaimana mempertahankan
tingkat pendapatannya yang ada saat ini agar tidak berkurang dimasa yang akan
datang.
b.
Mengurangi tekanan inflasi Dengan melakukan investasi
dalam kepemilikan perusahaan atau obyek lain, seseorang dapat menghindarkan
diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau hak miliknya akibat adanya
pengaruh inflasi.
c.
Dorongan untuk menghemat pajak Beberapa negara di
dunia banyak melakukan kebijakan yang bersifat mendorong tumbuhnya investasi di
masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang
melakukan investasi pada
bidang-bidang usaha tersebut
bidang-bidang usaha tersebut
Jenis-jenis Investasi
Secara
garis besar, investasi secara umum dapat dibagi dua, yaitu:
1. Riil Investment
Riil Investment,
yaitu menginvestasikan sejumlah
dan tertentu pada aset berwujud. Real asset investmen adalah komitmen
mengikatkan aset pada sektor riel. Seperti diketahui, istilah sektor riel
seperti perdagangan, industri, pertanian dan lain sebagainya. Dengan demikian,
investasi pada sektor riel adalah komitmen meningkatkan aset di luar sektor
keuangan. Sebagai contoh dari real asset investment, misalnya membeli ruko
untuk berdagang tekstil atau barang lainnya, membangun pabrik, membeli
apartemen kemudian disewakan, membeli lukisan untuk; dijual kembali dan masih
banyak lagi.
2. Financial Investment, yaitu menginvestasikan sejumlah dana
tertentu pada aset finansial, seperti halnya deposito, saham, obligasi, dan
lain-lain. Dalam hal ini surat berharga yang diperdagangkan atau yang sering
disebut dengan efek adalah berupa saham. Menurut Undang-Undang
No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal, definisi
dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan penawaran jual dan beli efek
pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Di
Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tidak semua
perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek (saham), oleh sebab itu
perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi kriteria ataupun
peraturan-peraturan yang ada sebelum menerbitkan suatu efek. Ciri-ciri
investasi di sektor keuangan yang membedakannya, dengan investasi di sektor
riil- adalah dalam melakukan investasi perantara mutlak diperlukan, kemudian
informasi hanya bisa didapat dari prospektus, laporan tahuhan atau proposal. Karena
maınajemen investasi menyajikan teori-teori
tentang Portofolio, maka konsentrasi kita akan kita curahkan pada investasi di
sektor keuangan ini.
Dasar Pengambilaan Keputusan Investasi
Untuk mencapai tujuan investasi, dibutuhkan suatu
proses dalam pengambilan keputusan, sehingga keputusan tersebut sudah mempertimbangkan
ekspektasi return yang didapatkan dan juga risiko yang akan dihadapi. Pada
dasarnya terdapat beberapa tahapan dalam pengambilan keputusan investasi antara
lain:
a.
Menentukan kebijakan investasi
Pada tahapan
ini, investor menentukaan tujuan investasi dan kemampuan atau kekayaannya yang
dapat diinvestasikan, dikarenakan ada hubungan positif antara risiko dan
return, maka hal yang tepat bagi para investor untuk menyatakan tujuan
investasinya tidak hanya untuk memperoleh keuntungan saja, tetapi juga memahami
bahwa ada kemungkinan risiko yang berpotensi menyebabkan kerugian. Jadi, tujuan
investasi harus dinyatakan baik dalam keuntungan maupun risiko.
b.
Analisis sekuritas
Pada tahapan
ini berarti melakukan analisis sekuritas yang meliputi penilaian terhadap
sekuritas secara individual atau beberapa kelompok sekuritas. Salah satu tujuan
melakukan penilaian tersebut adalah untuk mengidentifikasi sekuritas yang salah
harga (mispriced).
c.
Pembentukan portofolio
Pada tahapan
ketiga ini adalah membentuk portofolio yang melibatkan identifikasi aset khusus
mana yang akan diinvestasikan dan juga menentukan seberapa besar investasi pada
tiap aset tersebut, masalah selektifitas, penentuan waktu, dan diversifikasi
perlu menjadi perhatian investor.
d.
Melakukan revisi portofolio
Pada tahapan
ini, berkenaan dengan pengulangan secara periodik dari tiga langkah sebelumnya.
Sejalan dengan waktu, investor mungkin mengubah tujuan investasinya yaitu
membentuk portofolio baru yang lebih optimal. Motivasi lainnya disesuaikan
dengan preferensi investor tentang risiko dan return itu sendiri.
e.
Evaluasi kinerja portofolio
Pada tahapan
terakhir ini, investor melakukan penilaian terhadap kinerja portofolio secara
periodik dalam arti tidak hanya return yang diperhatikan tetapi juga risiko
yang dihadapi. Jadi, diperlukan ukuran yang tepat tentang return dan juga
standar risiko yang relevan.
Adapun dasar keputusan investasi menurut Tandelilin (2005) terdiri dari:
a.
Return.
Alasan utama
orang berinvestasi adalah untuk memperoleh keuntungan. Dalam manajemen
investasi tingkat keuntungan investasi disebut sebagai return. Suatu hal yang
sangat wajar jika investor menuntut tingkat return tertentu atas dana yang
telah diinvestasikannya. Return yang diharapkan investor dari investasi yang
dilakukannya merupakan kompensasi atas biaya kesempatan (opportunity cost) dan resiko penurunan daya beli akibat adanya
pengaruh inflasi. Dalam berinvestasi perlu dibedakan antara return yang diharapkan
(expected return) dan return yang
terjadi (realized return). Return
yang diharapkan merupakan tingkat return yang diantisipasi investor dimasa
datang. Sedangkan return yang terjadi atau return aktual merupakan return yang
telah diperoleh investor dimasa lalu.
Antara tingkat
return yang diharapkan dan tingkat return aktual yang diperoleh investor dari
investasi yang dilakukan mungkin saja berbeda. Perbedaan antara return yang
diharapkan resiko yang harus selalu dipertimbangkan dalam proses investasi.
Sehingga dalam berinvestasi, disamping memperhatikan tingkat return, investasi
harus selalu mempertimbangkan tingkat resiko suatu investasi.
b. Risk
Korelasi langsung antara pengembalian dengan
resiko, yaitu : semakin tinggi pengembalian, semakin tinggi resiko. Oleh karena
itu, investor harus menjaga tingkat resiko dengan pengembalian yang seimbang.
c. The Time Factor
Jangka waktu adalah hal penting dari definisi
investasi. Investor dapat menanamkan modalnya pada jangka pendek, jangka
menengah, atau jangka panjang. Pemilihan jangka waktu investasi sebenarnya
merupakan suatu hal penting yang menunjukkan ekspektasi atau harapan dari
investor. Investor selalu menyeleksi jangka waktu dan pengembalian yang bisa
memenuhi ekspektasi dari pertimbangan pengembalian dan resiko.
Faktor-Faktor Penentu Investasi
Bagi seorang investor yang hendak melakukan
suatu investasi, harus melakukan suatu analisis terlebih dahulu dalam
menentukan keputusan investasinya. Untuk melakukan suatu analisis investasi,
setidaknya ada tiga faktor yang harus dianalisis, yaitu:
1. Analisis kondisi makroekonomi
1. Analisis kondisi makroekonomi
Tahap pertama yang dilakukan oleh
seorang investor dalam berinvestasi adalah melakukan analisis terhadap
variabel-variabel makro, tahap analisis ini dilakukan untuk menganalisis kondisi
perekonomian suatu negara secara makro dalam proses suatu investasi. Variabel-variabel ekonomi makro yang
dianalisis diantaranya adalah tingkat inflasi, transaksi berjalan,
kurs/exchange rate (nilai tukar suatu mata uang negara terhadap mata uang negara
lain), suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan lain-lain.
2.
Analisis pada jenis industri
Pada tahap kedua, dilakukan
analisis pada berbagai jenis industri. Pada tahapan ini, kita memilih jenis
industri yang paling memberikan prospek keuntungan jika dilakukan invstasi. Sektor
mana yang akan dijadikan suatu investasi dapat dilihat dari pergerakan dalam
indeks sektoral industri pada suatu pasar modal. Sektor yang mempunyai indeks
yang bagus untuk investasi jangka panjang tentunya akan dipilih. Pada tahap
analisis ketiga, dilakukan analisis fundamental pada perusahaan, dengan
menggunakan rasio-rasio keuangan suatu perusahaan.
3.
Analisis fundamental suatu perusahaan
Dalam rasio-rasio keuangan,
terbagi lagi menjadi lima rasio, yaitu :
a.
Rasio Likuiditas, menyatakan kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo.
b.
Rasio Aktifitas, menunjukkan kemampuan serta efisiensi
perusahaan dalam memanfaatkan aktifa yang dimiliki atau perputaran (turnover) aktifa-aktifa suatu perusahaan.
c.
Rasio Hutang, berfungsi untuk menunjukkan kemampun
perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
d.
Rasio Profitabilitas, menunjukkan tingkat keberhasilan perusahaan
di dalam menghasilkan keuntungan.
e.
Rasio Pasar, menggambarkan
bagaimana pasar menghargai saham suatu perusahaan.
Proses investasi
Proses investasi adalah suatu rangkaian aktivitas yang
menghasilkan di dalam pembelian aset nyata/surat berharga. Proses investasi
berkisar tentang keputusan-keputusan investasi yang berhubungan untuk
memaksimumkan kekayaan investor.
Langkah-langkah dalam proses
investasi :
a. Pengetahuan tentang pengembalian
dan resiko investasi.
b. Mengetahui sikap investor
terhadap resiko. Setiap investor harus mau menerima resiko investasi yang
terkadang di dalam aset riil maupun surat berharga, dan dapat mengidentifikasi
kombinasi pengembalian dan resiko yang dapat diterima. Dengan kata lain,
sebelum menerima resiko investasi, investor harus berada pada posisi finansial
yang logis, dan harus siap menggunakan alasan-alasan yang masuk akal untuk
proses pembuatan keputusan.
c. Pengetahuan dari setiap tipe
surat berharga/aset yang tersedia untuk investasi, termasuk pengembalian yang
diharapkan dan resiko yang berhubungan dengan tipe aset/surat berharga
tersebut.
d. Memilih beberapa surat
berharga/aset yang dapat memberi suatu pengembalian dan resiko yang dapat
diterima berdasarkan kebutuhan -kebutuhan dari investor tertentu.
Menurut Sharpe (2005 :10) proses investasi menunjukkan bagaimana
seharusnya seorang investor membuat keputusan investasi sekuritas yang bisa
dipasarkan, seberapa ekstensif dan kapan sebaiknya dilakukan. Untuk mengambil
keputusan tersebut diperlukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Penentuan Kebijakan Investasi
Langkah
pertama, menentukan kebijakan investasi, meliputi penentuan tujuan investor dan
dan banyaknya kekayaan yang dapat diinvestasikan. Karena terdapat hubungan
positif antara risiko dan return untuk strategi investasi, bukan suatu hal yang
tepat bagi seorang investor untuk berkata bahwa tujuannya adalah “memperoleh
banyak keuntungan”. Yang tepat bagi seorang investor dalam kondisi seperti ini
adalah menyatakan tujuannya untuk memperoleh banyak keuntungan dengan memahami
bahwa ada kemungkinan terjadinya kerugian. Tujuan investasi seharusnya
dinyatakan dalam risiko maupun return.
Langkah
dalam proses investasi ini juga meliputi identifikasi potensi katagori aset
keuangan yang akan dimasukkan ke portofolio. Identiifkasi ini didasarkan pada
beberapa hal: tujuan investasi,jumlah kekayaan yang akan diinvestasikan, dan
status pajak dari investor. Contohnya, dapat dilihat kemudian, biasanya tidak
masuk akal bagi investor individu untuk membeli saham utama atau bagi investor
yang tidak kena pajak (seperti dana pensiun) untuk berinvestasi pada sekuritas
yang tidak kena pajak (seprti municipal bonds). Kebijakan investasi marupakan
titik pijakan bagi proses investasi. Akan tetapi, kebijakan tersebut merupakan
langkah yang menerima perhatian paling sedikit dari pada investor. Bagian Isu
kel embagaan yang berjudul “Kebijakan Investasi” menggambarkan lebih rinci
unsure-unsur dasar kebijakan investasi.
2. Melakukan Analisis Sekuritas
Langkah kedua dalam proses investasi adalah melakukan analisis
sekuritas, yang meliputi penelitian terhadap sekuritas secara individual (atau
beberapa kelompok sekuritas) yang masuk ke dalam katagori luas aset keuangan
yang telah diidentifikasi sebelumnya. Salah satu tujuan melakukan penilaian
tersebut adalah untuk mengidentifikasi sekuritas yang salah harga (mispriced). Ada banyak
pendekatan terhadap analisis sekuritas, namun pendekatan tersebut dapat
dikatagorikan ke dalam dua klasifikasi. Klasifikasi pertama adalah analisis
teknikal, analisis yang memakai pendekatan ini untuk analisis sekuritas disebut
analisis teknis atau analisis teknikal. Klasifikasi kedua disebut analisis
fundamental; mereka yang memakai pendekatan ini disebut fundamentalis atau ahli
analisis fundamental. Dalam membahas kedua pendekatan analisis sekuritas
tersebut, pertama-tama akan difokuskan pada saham biasa dam kemudian aset
keuangan lain.
Dalam bentuk yang paling sederhana, analisis teknikal meliputi
studi harga pasar saham dalam upaya meramalkan pergerakan harga masa depan
untuk saham perusahaan tertentu. Mula-mula, harga - harga masa lalu dianalisis
untuk menentukan tren atau pola gerakan harga. Lalu harga saham sekarang
dianalisis untuk mengidentifikasi tren/pola yang muncul yang mirip dengan pola
masa lalu. Pola sekarang yang cocok dengan masa lalu diharapkan akan terulang
kembali. Jadi dengan mengidentifikasi pola yang muncul, analisis itu berharap
dapat meramalkan dengan tepat gerakan harga pada masa depan untuk saham
tersebut.
Dalam bentuk yang paling sederhana, analisis fundamental dimulai
denagn menaksir bahwa nilai “sebenarnya “ (atau “intrinsik”) aset keuangan itu
sama dengan nilai sekarang (present value) dari semua aliran tunai yang
diharapkan diterima oleh pemilik aset itu.Sesuai dengan hal tersebut, analis
saham fundamental berupaya meramalkan saat dan besarnya aliran tunai dan
kemudian mengkonversikannya menjadi nilai sekarang (present value) denagn
menggunakan tingkat diskonto yang tepat.
Lebih spesifik lagi, analis tidak hanya harus memperkirakan
tingkat diskonto saja tetapi juga aliran dividen dari suatu saham pada masa
depan, yang sama artinya dengan meramalkan pendapatan per lembar saham dan
pembayaran dan dividen tunai (pay out ratio). Lebih jauh lagi, tingkat diskonto
harus diestimasi. Setelah nilai sesungguhnya (tue value) dari saham biasa suatu
perusahan ditentukan, nilai tersebut di bandingkan dengan harga pasar dari
saham tersebut dengan tujuan untuk melihat apakah saham dihargai dengan tepat.
Saham yamg memiliki true value lebih rendah dari harga pasar disebaut
uvervalued atau overpriced. Saham yang true value-nya lebih rendah dari harga
pasar disebut undervalued atau underpriced.
Besarnya perbedaan antara tru value dengan harga pasar juga
merupakan informasi yang penting karena keyakinan pendapat seorang analisis
bahwa harga saham tertentu tidak dapat sebagian tergantung dari besaran
tersebut. Analisis fundamental percaya bahwa kasus kesalahan dalam penentuan
harga akan dikoreksi oleh pasar pada masa depan, artinya harga saham yang
undervalue akan mengalami kenaikan nilai (appreciation) yang luar biasa
sedangkan harga saham yang overvalue akan mengalami penurunan nilai
(depreciation) yang luar biasa.
3. Membentuk Portofolio
Langkah
ketiga dalam proses investasi, pembentukkan (penyusunan) portofolio, melibatkan
identifikasi aset – aset khusus mana yang akan dijadikan investasi, juga
menentukan besarnya bagian kekayaan investor yang akan diinvestasikan ke tiap
aset tersebut. Di sini masalah selektifitas, penentuan waktu dan diversifikasi
perlu menjadi perhatian bagi investor. Selektifitas, juga disebut
microforecasting, merujuk pada analisis sekuritas dan menfokuskan pada
peramalan pergerakan harga tiap – tiap sekuritas. Penentuan waktu (timing),
yang juga disebut macroforecasting, meliputi peramalan pergerakan harga saham
biasa secara umum relative terhadap sekuritas dengan bunga tetap, misalnya
obligasi korporasi (PT Tbk.) dan Treasury bills. Diversifikasi meliputi
pembentukan portofolio investor sedemikian rupa sehingga meminimalkan risiko,
dengan memperhatikan batasan – batasan tertentu.
4.
Merevisi Portofolio. Langkah
keempat dalam proses investasi, revisi portofolio, berkenaan dengan pengulangan
periodic dari tiga langkah sebelumnya. Yaitu, dari waktu ke waktu, investor
mungkin mengubah tujuan investasinya, yang pada gilirannya berarti portofolio
yang dipegangnya tida lagi optimal. Oleh karena itu, investor membentuk
portofolio barudengan menjual portofolio yang dimilikinya dan membeli
portofolio lain yang belum dimiliki.
5.
Motivasi lain dari langkah ini
adalah dengan berjalannya waktu, terjadi perubahan sekuritas, sehingga
sekuritas yang tadinya tidak menarik sekarang menajdi menarik dan bisa juga
kebalikannya. Jadi investor ingin menambah sekuritas yang menarik ke
portofolionya dan menjual sekuritas yang tidak lagi menarik. Keputusan semacam
ini tergantung antara lain pada besarnya biaya transaksi untuk melakukan
perubahan tersebut dan juga besarnya peningkatan pendapatan investasi
portofolio yang baru.
6.
Mengevaluasi Kinerja Portofolio . Langkah
kelima dalam proses investasi, evaluasi kinerja portofolio, meliputi penentuan
kinerja portofolio secara periodic, tidak hanya berdasarkan return yang
dihasilkan tetapi juga risiko yang dihadapi investor. Jadi diperlukan ukuran
yang tepat tentang return dan risiko dan juga standar (benchmark) yang relevan
Metode-Metode Pemilihan Investasi
Dalam perjalanan investasi, nilai suatu asset bisa
berubah dari waktu ke waktu akibat perubahan kondisi pasar. Selain itu, sebagai
bagian dari proses investasi, investor perlu memantau dan mengevaluasi kinerja
investasi portofolionya untuk melihat sejauh mana strategi yang dipilihnya
bekerja demi tercapainya tujuan investasi
Tiga alasan utama mengapa kita perlu mengukur kinerja
investasi:
·
Kinerja investasi merupakan tujuan dari proses
investasi.
Dengan mengukur kinerja investasi, maka investor dapat
mengukur seberapa besar pencapaian tujuan investasinya.
·
Sebagai feedback atas pencapaian tujuan investasi.
Pengukuran kinerja memungkinkan investor melakukan
evaluasi, di mana hasil evaluasi tersebut dapat menjadi umpan balik (feedback)
atas pencapaian tujuan investasi. Dengan berbekal umpan balik ini maka investor
dapat menentukan apakah strategi yang dipilihnya sudah tepat, ataukah ia masih
perlu melakukan langkah-langkah penyesuaian guna mencapai tujuan investasinya.
·
Menghindari penyimpangan dari tujuan investasi.
Evaluasi kinerja investasi secara berkala dapat membantu
menghindari kekeliruan yang berakibat penyimpangan hasil investasi dari tujuan
investasi. Jika memang terjadi kekeliruan maka investor dapat segera meluruskannya
dengan mengubah strategi investasi atau menyempurnakan proses investasinya.
Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan oleh
investor dalam perhitungan kinerja investasi:
- Jenis portofolio investasi
- Pedoman dan batasan investasi
- Tolok ukur (benchmark)
- Jangka waktu dan interval pengukuran
- Arus dana masuk/keluar (cash inflow/outflow) selama periode pengukuran
- Faktor-faktor eksternal, misalnya perpajakan, kurs mata uang asing, regulasi pemerintah, dan seterusnya
4.3 STUDI KASUS
Menurut
Bogdan dan Bikien (1982) studi kasus merupakan pengujian secara rinci terhadap
satu latar atau satu orang subjek atau satu tempat penyimpanan dokumen atau
satu peristiwa tertentu .Surachrnad (1982) membatasi pendekatan studi kasus
sebagai suatu pendekatan dengan memusatkan perhatian pada suatu kasus
secaraintensif dan rinci.SementaraYin (1987) memberikan batasan yang lebih
bersifat teknis dengan penekanan pada ciri-cirinya. Ary, Jacobs, dan Razavieh
(1985) menjelasan bahwa dalam studi kasus hendaknya peneliti berusaha menguji
unit atau individu secara mendalarn. Para peneliti berusaha menemukan semuavariabel
yang penting.
Berdasarkan batasan
tersebut dapat dipahami bahwa batasan studi kasus meliputi: (1) sasaran
penelitiannya dapat berupa manusia, peristiwa, latar, dan dokumen; (2)
sasaran-sasaran tersebut ditelaah secara mendalam sebagai suatu totalitas
sesuai dengan latar atau konteksnya masing-masing dengan maksud untuk mernahami
berbagai kaitan yang ada di antara variabel-variabelnya.
Susilo
Rahardjo & Gudnanto (2011: 250) studi kasus adalah suatu metode untuk
memahami individu yang dilakukan secara integrative dan komprehensif agar
diperoleh pemahaman yang mendalam tentang individu tersebut beserta masalah
yang dihadapinya dengan tujuan masalahnya dapat terselesaikan dan memperoleh
perkembangan diri yang baik.
Pendapat
serupa di sampaikan oleh Bimo Walgito (2010: 92) studi kasus merupakan suatu
metode untuk menyelidiki atau mempelajari suatu kejadian mengenai perseorangan
(riwayat hidup). Pada metode studi kasus ini diperlukan banyak informasi
guna mendapatkan bahan-bahan yang agak luas.Metode ini merupakan integrasi dari
data yang diperoleh dengan metode lain.
Sedangkan
W.S Winkel & Sri Hastuti (2006: 311) menyatakan bahwa studi kasus dalam
rangka pelayanan bimbingan merupakan metode untuk mempelajari keadaan dan
perkembangan siswa secara lengkap dan mendalam, dengan tujuan memahami
individualitas siswa dengan baik dan membantunya dalam perkembangan
selanjutnya.
Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa studi kasus merupakan metode
pengumpulan data secara komprehensif yang meliputi aspek fisik dan psikologis
individu, dengan tujuan memperoleh pemahaman secara mendalam dan komprehensif.
Jenis-jenis Studi
Kasus
Studi
kasus kesejarahan mengenai organisasi, dipusatkan pada perhatian organisasitertentu
dan dalam kurun waktu tertentu, dengan rnenelusuri perkembangan organisasinya.
Studi kasus ini sering kurang memungkinkan untuk diselenggarakan, karena
sumbernya kurang mencukupi untuk dikerjakan secara minimal.
Studi
kasus observasi, mengutamakan teknik pengumpulan datanya melalui observasi
peran-serta atau pelibatan (participant observation), sedangkan fokus studinya
pada suatu organisasi tertentu.. Bagian-bagian organisasi yang menjadi fokus
studinya antara lain: (a) suatu tempat tertentu di dalam sekolah; (b) satu kelompok
siswa; (c) kegiatan sekolah.
Studi
kasus sejarah hidup, yang mencoba mewawancarai satu orang dengan maksud
mengumpulkan narasi orang pertama dengan kepemilikan sejarah yang khas.
Wawancara sejarah hidup biasanya mengungkap konsep karier, pengabdian hidup
seseorang, dari lahir hingga sekarang.
Studi
kasus kemasyarakatan, merupakan studi tentang kasus kemasyarakatan (community
study) yang dipusatkan pada suatu lingkungan tetangga atau masyarakat sekitar
(kornunitas), bukannya pada satu organisasi tertentu.
Studi
kasus analisis situasi, jenis studi kasus ini mencoba menganalisis situasi
terhadap peristiwa atau kejadian tertentu. Misalnya terjadinya pengeluaran
siswa pada sekolah tertentu, maka haruslah dipelajari dari sudut pandang semua
pihak yang terkait, mulai dari siswa itu sendiri, teman-temannya, orang tuanya,
kepala sekolah, guru dan mungkin tokoh kunci lainnya.
Mikroethnografi,
merupakan jenis studi kasus yang dilakukan pada unit organisasi yang sangat
kecil, seperti suatu bagian sebuah ruang kelas atau suatu kegiatan organisasi
yang sangat spesifik pada anak-anak yang sedang belajar menggambar.
Tujuan Studi Kasus
Seperti
halnya pada tujuan penelitian lain pada umumnya, pada dasarnya peneliti yang
menggunakan metoda penelitian studi kasus bertujuan untuk memahami obyek yang
ditelitinya. Meskipun demikian, berbeda dengan penelitian yang lain, penelitian
studi kasus bertujuan secara khusus menjelaskan dan memahami obyek yang
ditelitinya secara khusus sebagai suatu ‘kasus’. Berkaitan dengan hal tersebut,
Yin (2003a, 2009) menyatakan bahwa tujuan penggunaan penelitian studi kasus
adalah tidak sekedar untuk menjelaskan seperti apa obyek yang diteliti, tetapi
untuk menjelaskan bagaimana keberadaan dan mengapa kasus tersebut dapat
terjadi. Dengan kata lain, penelitian studi kasus bukan sekedar menjawab
pertanyaan penelitian tentang ‘apa’ (what) obyek yang diteliti, tetapi lebih
menyeluruh dan komprehensif lagi adalah tentang ‘bagaimana’ (how) dan ‘mengapa’
(why) obtek tersebut terjadi dan terbentuk sebagai dan dapat dipandang sebagai
suatu kasus. Sementara itu, strategi atau metoda penelitian lain cenderung menjawab
pertanyaan siapa (who), apa (what), dimana (where), berapa (how many) dan
seberapa besar (how much).
Sementara
itu, Stake (2005) menyatakan bahwa penelitian studi kasus bertujuan untuk
mengungkapkan kekhasan atau keunikan karakteristik yang terdapat di dalam kasus
yang diteliti.Kasus itu sendiri merupakan penyebab dilakukannya penelitian
studi kasus, oleh karena itu, tujuan dan fokus utama dari penelitian studi
kasus adalah pada kasus yang menjadi obyek penelitian. Untuk itu, segala
sesuatu yang berkaitan dengan kasus, seperti sifat alamiah kasus, kegiatan,
fungsi, kesejarahan, kondisi lingkungan fisik kasus, dan berbagai hal lain yang
berkaitan dan mempengaruhi kasus harus diteliti, agar tujuan untuk menjelaskan
dan memahami keberadaan kasus tersebut dapat tercapai secara menyeluruh dan
komprehensif.
Secara khusus, berkaitan dengan karakteristik kasus sebagai obyek penelitian, VanWynsberghe dan Khan (2007) menjelaskan bahwa tujuan penelitian studi kasus adalah untuk memberikan kepada pembaca laporannya tentang ‘rasanya berada dan terlibat di dalam suatu kejadian’, dengan menyediakan secara sangat terperinci analisis kontekstual tentang kejadian tersebut. Untuk itu, peneliti studi kasus harus secara hati-hati menggambarkan kejadian tersebut dengan memberikan pengertian dan hal-hal yang lainnya dan menguraikan kekhususan dari kejadian tersebut. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini:
Secara khusus, berkaitan dengan karakteristik kasus sebagai obyek penelitian, VanWynsberghe dan Khan (2007) menjelaskan bahwa tujuan penelitian studi kasus adalah untuk memberikan kepada pembaca laporannya tentang ‘rasanya berada dan terlibat di dalam suatu kejadian’, dengan menyediakan secara sangat terperinci analisis kontekstual tentang kejadian tersebut. Untuk itu, peneliti studi kasus harus secara hati-hati menggambarkan kejadian tersebut dengan memberikan pengertian dan hal-hal yang lainnya dan menguraikan kekhususan dari kejadian tersebut. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini:
Case
studies aim to give the reader a sense of “being there” by providing a highly
detailed, contextualized analysis of an “an instance in action”. The researcher
carefully delineates the “instance,” defining it in general terms and teasing
out its particularities (VanWynsberghe dan Khan, 2007, 4).
Mengenal lebih jauh
tentang Studi Kasus
Sering
kali muncul pertanyaan tentang masalah penelitian studi kasus. Pertanyaan itu
tidak saja dari mahasiswa tetapi juga dari pihak lainyang punya minat
penelitian.
Dalam
tradisi penelitian kualitatif dikenal terminologi studi kasus (case study)
sebagai sebuah jenis penelitian. Studi kasus diartikan sebagai metode
atau strategi dalam penelitian untuk mengungkap kasus tertentu. Ada juga
pengertian lain, yakni hasil dari suatu penelitian sebuah kasus tertentu.
Jika pengertian pertama lebih mengacu pada strategi penelitian, maka
pengertian kedua lebih pada hasil penelitian. Dalam sajian pendek ini
diuraikan pengertian yang pertama.
Selain
studi kasus, ada fenomenologi, grounded theory, etnografi, dan
etnometodologi yang masuk dalam varian penelitian kualitatif. Penelitian
studi kasus memusatkan perhatian pada satu objek tertentu yang diangkat
sebagai sebuah kasus untuk dikaji secara mendalam sehingga mampu membongkar
realitas di balik fenomena. Sebab, yang kasat mata hakikatnya bukan
sesuatu yang riel (realitas). Itu hanya pantulan dari yang ada di dalam.
Sebagaimana
lazimnya perolehan data dalam penelitian kualitatif, data studi kasus
dapat diperoleh dari semua pihak yang bersangkutan, baik melalui wawancara,
observasi, partisipasi, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dari berbagai
cara itu hakikatnya untuk saling melengkapi. Ada kalanya data yang diperoleh
dari wawancara belum lengkap, sehingga harus dicari lewat cara lain, seperti
observasi, dan partisipasi.
Berbeda
dengan metode penelitian kuantitatif yang menekankan pada jumlah atau
kuantitas sampel dari populasi yang diteliti, sebaliknya penelitian model
studi kasus lebih menekankan kedalaman pemahaman atas masalah yang diteliti.
Karena itu, metode studi kasus dilakukan secara intensif, terperinci
dan mendalam terhadap suatu gejala atau fenomena tertentu dengan
lingkup yang sempit. Kendati lingkupnya sempit, dimensi yang digali harus
luas, mencakup berbagai aspek hingga tidak ada satu pun aspek yang
tertinggal. Oleh karena itu, di dalam studi kasus sangat tidak relevan
pertanyaan-pertanyaan seperti berapa banyak subjek yang diteliti, berapa
sekolah, dan berapa banyak sampel dan sebagainya. Perlu diperhatikan bahwa
sebagai varian penelitian kualitatif, penelitian studi kasus lebih menekankan
kedalaman subjek ketimbang banyaknya jumlah subjek yang diteliti.
Sebagaimana
sifat metode penelitian kualitatif pada umumnya, metode studi kasus juga
sebaiknya dilakukan terhadap peristiwa atau gejala yang sedang berlangsung.
Bukan gejala atau peristiwa yang sudah selesai (ex post facto). Unit of
analysis bisa berupa individu, kelompok, institusi atau masyarakat.
Perlu
dipraktikkan konsep part and whole dalam penelitian jenis studi
kasus. Apa artinya? Penelitian studi kasus harus dilakukan secara dialektik
antara bagian dan keseluruhan. Maksudnya, untuk memahami aspek tertentu perlu
diperoleh gambaran umum tentang aspek itu. Sebaliknya, untuk memperoleh
gambaran umum diperlukan pemahaman bagian-bagian khusus secara mendalam.
Untuk
memperoleh pengetahuan secara mendalam, data studi kasus dapat diperoleh
tidak saja dari kasus yang diteliti, tetapi juga dari semua pihak yang
mengetahui dan mengenal kasus tersebut dengan baik. Data atau informasi bisa
dari banyak sumber, tetapi perlu dibatasi hanya pada kasus yang diteliti.
Untuk memperoleh informasi yang mendalam terhadap sebuah kasus, maka
diperlukan informan yang handal yang memenuhi syarat sebagai informan,
yakni maximum variety, yakni orang yang tahu banyak tentang masalah
yang diteliti, kendati tidak harus bergelar akademik tinggi.
Pertanyaan
yang sering muncul adalah apa yang membedakan penelitian studi kasus dengan
penelitian lainnya? Penelitian studi kasus menekankan kedalaman analisis pada
kasus tertentu yang lebih spesifik. Metode ini sangat tepat dipakai untuk memahami
fenomena tertentu di suatu tempat tertentu dan waktu yang tertentu pula.
Misalnya, tentang metode pengajaran matakuliah tertentu, di lembaga
pendidikan tertentu dalam waktu tertentu ( yang masih dalam proses).
Pertanyaan
lain yang tidak kalah seringnya adalah apa hasil penelitian studi kasus bisa
digeneralisasi atau berlaku secara umum. Secara jujur saya risau dengan
pertanyaan itu. Sebab, selain istilah generalisasi tidak dikenal dalam metode
penelitian kualitatif, hasil studi kasus memang tidak dimaksudkan untuk
digeneralisasi, karena lingkupnya sempit.
Sebagai
padanannya dikenal istilah transferabilitas, yakni hasil penelitian itu bisa
berlaku di tempat lain manakala tempat lain itu memiliki ciri-ciri yang sama
dengan tempat atau lokus di mana penelitian itu dilakukan. Transferabilitas
semacam itu bisa dilakukan jika penelitian bisa sampai tahap temuan formal,
bukan sekadar substantif.
Umumnya
penelitian hanya berakhir pada temuan substantif, yakni ketika masalah yang
diajukan telah dijawab berdasarkan data. Padahal, maslah ada satu tahap lagi
yang harus dilalui jika diharapkan penelitian menjadi karya ilmiah yang baik,
yaitu tahap temuan formal, berupa thesis statement dari hasil
abstraksi temuan substantif.
|
Evaluasi
dalam studi Kasus
Stake
(1995) menyatakan bahwa suatu studi kasus memerlukan verifikasi yang ekstensif
melalui triangulasi dan member chek.Stake menyarankan triangulasi informasi yaitu
mencari pemusatan informasi yang berhubungan secara langsung pada “kondisi data”
dalam mengembangkan suatu studi kasus.Triangulasi membantu peneliti untuk
memeriksa keabsahan data melalui pengecekan dan pembandingan terhadap
data.Lebih lanjut Stake “menawarkan” triangulasi dari Denzin (1970) yang
membedakan empat macam tringulasi sebagai teknik pemeriksaan yang memanfaatkan
penggunaan sumber data, peneliti, teori dan metodologi.
Untuk
member check, Stake merekomendasikan peneliti untuk melakukan pengecekan kepada
anggota yang terlibat dalam penelitian studi kasus ini dan mewakili rekan-rekan
mereka untuk memberikan reaksi dari segi pandangan dan situasi mereka sendiri
terhadap data yang telah diorganisasikan oleh peneliti. Lebih lanjut Stake
memberikan sebuah “daftar cek kritik” untuk laporan studi kasus dan membaginya
ke dalam 20 kriteria untuk menilai sebuah laporan studi kasus yang baik sebagai
berikut:
- Apakah laporan itu mudah di baca ?
- Apakah laporan itu tepat secara umum, yaitu tiap kalimat berkontribusi padakeseluruhan laporan ?
- Apakah laporan tersebut memiliki sebuah struktur konseptual (misalnya temaatau isu) ?
- Apakah isu-isunya dikembangkan secara serius dan ilmiah ?
- Apakh kasusnya didefinisikan secara baik ?
- Apakah terdapat cerita pada presentasi ?
- Apakah pembaca memberikan masukkan dari beberapa pengalaman yangmewakilinya ?
- Apakah kutipan-kutipan digunakan secara efektif ?
- Apakah heading, angka-angka, instrumen, lampiran, indeks digunakan secaraefektif ?
- Apakah laporan tersebut diedit dengan baik ?
- Apakah pembaca disarankan untuk membuat pernyataan baik itu lewat ataudi bawah interpretasi ?
- Apakah perhatian yang memadai telah dibayar pada beragam konteks ?
- Apakah data mentah yang baik akan ditampilkan ?
- Apakah sumber data dipilih dengan baik dan jumlahnya memadai ?
- Apakah observasi dan interpretasi yang muncul telah ditriangulasi ?
- Apakah peranan dan sudut pandang peneliti muncul dengan baik ?
- Apakah “sifat” audiens yang dimaksud akan nampak ?
- Apakah empati ditujukan untuk semua aspek ?
- Apakah maksud pribadi penulis dikaji ?
- Apakah laporan tersebut muncul dan beresiko pada individu ?
Sedangkan
Robert K.Yin mengemukakan prosedur laporan studi kasus sebagai berikut : (1)
kapan dan bagaimana memulai suatu tulisan; (2) identifikasi kasus: nyata atau
tersamar ?; (3) tinjauan ulang naskah studi kasus: suatu prosedur validasi. Untuk
menyusun suatu cerita pada studi kasus, Asmussen & Creswell (1995) mencoba
mengkaji studi kasus kualitatif tentang “respon kampus pada seorang siswa
penembak” melalui laporan kasus substantive dari Lincoln & Guba. Format
Lincoln & Guba ini dimulai dengan :
- membuktikan penjelasan masalah, sebuah deskripsi yang terinci mengenaikonteks atau setting serta proses yang diamati, sebuah diskusi tentangelemen penting dan pada akhirnya menyusun hasil penelitian melalui“pelajaran yang dipelajari”.
- setelah memperkenalkan studi kasus dengan masalah kekerasan di kampus,kemudian penulis memberikan deskripsi secara terinci mengenai setting dankronologis peristiwa. Kemudian beralih kepada tema penting yang munculdalam analisis. Tema ini terbagi ke dalam dua tema yakni: temaorganisasional dan tema psikologis atau sosio-psikologi.
- mengumpulkan data melalui wawancara dengan informan, observasi,dokumentasi dan materi audio-visual. Dengan menanyakan hal-hal sebagaiberikut : Apa yang terjadi ?; Apa yang dilibatkan dalam respon peristiwatersebut ?; Tema respon apa yang muncul selama 8 bulan ?; Konstruksiteoritis apa yang dikembangkan secara unik pada kasus ini ?
- naratif menggambarkan peristiwa dengan menghubungkan konteks padabingkai kerja yang lebih luas
Komentar
Posting Komentar